Senin, 08 September 2014

PERBEDAAN ANTARA AKUNTANSI INTERNASIONAL- NASIONAL DAN CONTOH LAPORAN KEUANGAN YANG BELUM DAN SUDAH DI IFRS

PERBEDAAN ANTARA AKUNTANSI INTERNASIONAL - NASIONAL 

1. PELAPORAN UNTUK MNC/MNE (MULTI NASIONAL CORPORATION)
2. BATAS NEGARA
3. PELAPORAN UNTUK PIHAK LAIN DI NEGARA YANG BERBEDA
4. PERPAJAKAN  INTERNASIONAL
5. TRANSAKSI INTERNASIONAL 

CONTOH LAPORAN KEUANGAN YANG BELUM DAN SUDAH DI IFRS

Ada sedikit perbedaan antara PSAK dengan penerapannya oleh PT POLYCHEM TBK., yaitu tidak adanya Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif. Hal ini disebabkan karena PT POLYCHEM TBK. tidak menerapkan suatu kebijakan yang retrospektif atau reklasifikasi sehingga tidak perlu dibuat Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif. Namun hal ini masih tergolong wajar karena sebagian besar laporan keuangan perusahaan yang saya amati tidak mencantumkan laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif ini.

I. Pembahasan penyajian Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan (neraca) perusahaan ini disampaikan dengan pemisahan penyusunan aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas jangka panjang dan jangka pendek sebagaimana yang diatur dalam PSAK 01 paragraf 57. Perusahaan ini menyusun aset maupun liabilitas berdasarkan likuiditasnya, dan mengklasifikasikannya dengan baik sesuai dengan aturan dalam PSAK 01 paragraf 63-73.
PSAK 01 paragraf 75 mengatur mengenai rincian subklasifikasi menyatakan bahwa :
a. Pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai PSAK 16  Hal ini sudah dipatuhi oleh perusahaan. Rinciannya memang tidak dituliskan secara langsung di neraca, namun dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.
b. Pemisahan piutang  Aturan ini juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan memisahkan piutang menjadi jumlah piutang dagang, piutang dari pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
c. Pemisahan persediaan sesuai PSAK 14  Sama seperti pemisahan aset tetap, perusahaan sudah melakukan pemisahan walaupun tiddak secara langsung ditulis di laporan keuangan, tapi dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.
d. Pemisahan provisi juga sudah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik.
e. Pemisahan ekuitas juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik. Hanya saja ada beberapa aturan yang belum dipenuhi. Antara lain: perusahaan tidak mencantumkan rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode, perusahaam juga tidak mengungkapkan hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
Selain perbedaan yang ada di atas, menurut aturan IFRS dan IAS penyajian Neraca seharusnya berurutan dari Aset – Ekuitas – Liabilitas sedangkan perusahaan ini menyajikannya dengan urutan Aset – Liabilitas – Ekuitas sebagaiman aturan dalam PSAK.

II. Pembahasan penyajian Laporan Laba Rugi
Telah disebutkan di atas bahwa dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasi, adalah dasar akrual. Jadi metode pengakuan pendapatan yang digunakan adalah accrual basis sesuai dengan PSAK 1 paragraf 24, bahwa pengakuan semua komponen laporan keuangan termasuk pendapatan dan beban hendaknya menggunakan metode accrual basis.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
• Perusahaan dan anak perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
• Perusahaan dan anak perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
• Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada Perusahaan dan anak perusahaan tersebut; dan
• Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Selanjutnya mengenai pengakuan beban, perusahaan ini sudah melaksanakan sesuai aturan yaitu menggunakan metode accrual basis. Perusahaan menyusun beban berdasarkan fungsinya sesuai aturan pada PSAK 01 paragraf 100.
Menurut aturan IFRS, interest expense sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok beban dan pendapatan lain-lain, tetapi dikelompokan ke dalam financing cost, karena merupakan biaya/ beban yang dikeluarkan untuk urusan pendanaan. Namun pada laporan keuangan ini, interest expense masih dikelompokkan dalam beban dan pendapatan lain-lain yang dirinci dalam catatan atas laporan keuangan.

III. Pembahasan penyajian Laporan Perubahan Ekuitas
PSAK 01 paragraf 103 dan 105 mengatur komponen-komponen yang harus ada dalam laporan perubahan ekuitas, diantaranya :
1. Total laba rugi selama satu periode dengan menunjukan pembagian secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali  dapat dilihat bahwa perusahaan ini sudah menerapkan aturan ini dengan menyajikan laporan perubahan ekuitas lengkap dengan total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali.
2. Pengungkapan perubahan yang timbul dari laba rugi, pendapatan komprehensif lain, dan transaksi pemilik Aturan ini sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, termasuk transaksi seperti penyetoran modal.
Perubahan nilai investasi yang disebabkan terjadinya perubahan nilai ekuitas anak perusahaan yang bukan merupakan transaksi antara Perusahaan dengan anak perusahaan diakui sebagai bagian dari ekuitas dengan akun Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan, dan akan diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan.
3. Ditambahkan dalam paragraf 105, bahwa jumlah dan jenis modal disetor seharusnya ditampilkan, namun perusahaan belum menerapkan aturan ini.
Perusahaan telah dengan jelas melaporkan jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode sebagaimana diatur dalam PSAK 01 paragraf 104.
IV. Pembahasan penyajian Laporan Arus Kas
Perusahaan telah menyusun laporan arus kas dengan baik sebagaiman diatur dalam PSAK 01 paragraf 108 yang diperjelas dengan PSAK 02 tentang Pelaporan Arus Kas. PT POLYCHEM TBK. telah mengklasifikasikan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Perusaahaan juga telah menunjukan kas dan setara kas pada awal dan akhir periode beserta peningkatannya.

V. Pembahasan penyajian Catatan atas Laporan Keuangan
Menurut PSAK 01 paragraf 109 mengenai struktur catatan atas laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan berisi informasi yang disyarat oleh SAK yang tidak diungkapkan di laporan keuangan manapun. PT POLYCHEM TBK. membuat catatan atas laporan keuangan dengan cukup baik, perusahaan melaporkan semua catatan-catatan yang relevan untuk memahami laporan keuangan perusahaan sehingga mempermudah pengambilan keputusan oleh para pihak-pihak terkait.
Paragraf 111 PSAK 01 mengatur penyusunan catatan atas laporan keuangan, yaitu :
a) Pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK  PT POLYCHEM TBK. sudah menyediakan pernyataan ini dengan judul Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia pada catatan no.2 , itu berarti bahwa perusahaan mengaku bahwa perusahaan memang mematuhi peraturan yang ada di PSAK.
b) Ringkasan kebijakan akuntansi yang diterapkan  Perusahaan mencantumkannya dengan judul Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi pada catatan nomor 2.
c) Informasi tambahan atas pos-pos yang ada di laporan keuangan sesuai dengan urutan penyajian masing-masing pos perusahaan sudah menyediakan informasi yang cukup mengenai tambahan informasi pos-pos laporan keuangan, contohnya pada catatan nomor 2 poin a sampai s.
d) Pengungkapan lainnya, seperti :
hal-hal yang tidak berhubungan dengan keuangan informasi segmen usaha pada catatan nomor 26
Secara umum PT POLYCHEM TBK. sudah menyajikan seluruh komponen yang seharusnya ada dalam catatan atas laporan keuangan, hanya saja perusahaan belum menyusunnya sesuai yang dianjurkan pada PSAK 01 paragraf 111.
I. Perbandingan Laporan Keuangan Konsolidasi dengan Aturan IFRS
Laporan Keuangan Konsolidasi Perusahaan
a) Terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasian Komprehensif, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
b) Metode penyisihan persediaan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
c) Penyusunan asset, liabilitas dan ekuitas disusun dari yang tingkat likuiditasnya paling tinggi.
d) Penggunaan metode langsung dalam penyajian laporan arus kas konsolidasian.
e) Aset keuangan yang ada dalam laporan keuangan diukur dengan metode fair value.
f) Semua asset disajikan dalam satuan mata uang Rupiah, kalaupun ada asset yang masih dalam satuan mata uang asing, sudah dikonversikan ke Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat pelaporan keuangan
Aturan IFRS
a) Seharusnya ada elemen laporan tambahan berupa Laporan Posisi Keuangan dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi.
b) Sudah sesuai, dalam IFRS penyisihan persediaan dapat dilakukan dengan 2 cara; FIFO (first in first out) dan rata-rata tertimbang
c) Penyusunan Laporan Posisi Keuangan pada bagian asset dimulai dari asset tidak lancar, kemudian diikuti asset yang paling lancar dalam perusahaan, selanjutnya ekuitas lebih dulu dicantumkan sebelum liabilitas.
d) Penyajian laporan arus kas konsolidasian sudah sesuai, karena dalam IFRS boleh menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
e) Sesuai dengan aturan IFRS, asset keuangan dapat diukur menggunakan metode fair value saat asset tersebut dibeli, atau saat asset itu ingin dijual.
f) IFRS membenarkan pelaporan dalam segala bentuk satuan mata uang, dan harus disesuaikan dengan nilai kurs yang berlaku saat tanggal pelaporan keuangan.

VI. Penutup
Menurut hasil pengamatan penulis, PT POLYCHEM TBK. dalam membuat laporan keuangannya mengacu pada aturan yang terdapat dalam PSAK namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS. Laporan ini memenuhi tujuan dibuatnya laporan keuangan yaitu untuk menyediakan informasi yag cukup bagi para pembuat keputusan. Perusahaan menyajikan laporan dengan relevan memenuhi kriteria:
A. ‘comparability’ karena disediakan juga reklasifikasi untuk membandingkan dengan laporan keuangan tahun 2009.
B. ‘neutrality’ dan ‘full disclosure’ karena menyajikan semua informasi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan tidak memihak.
Laporan keuangan PT POLYCHEM TBK.memiliki beberapa kekurangan diantaranya:
C.  laporan keuangan ini disajikan kurang lengkap atau ‘complete’ karena tidak ada laporan posisi keuangan pada awal periode.
D. Tidak ‘verifiability’ karena belum diaudit
E. tidak semua laporan dibuat dengan asumsi ‘accrual basis’
Jadi secara keseluruhan dapat ditegaskan kembali bahwa PT POLYCHEM TBK. dalam membuat laporan keuangan sudah mengacu pada aturan yang terdapat dalam PSAK namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS. Laporan tersebut disampaikan dengan cukup baik, relevan dan mendukung untuk membuat keputusan.

Selasa, 01 Juli 2014

Pengertian Financial Disclosure dan Financial Disclosure PT. Telkom

Anggota Kelompok 3 :
1. Fransisca Dwi Karlina 22210874
2. Melia Fras Andini 24210339
3. Melly Nursyifa 24210350
4. Rani Susilawati 25210645
5. Siti Qomariah 26210612

PENGERTIAN

Pengungkapan (disclosure) merupakan upaya transparansi perusahaan/entitas dalam menyajikan informasi (baik itu keuangan ataupun non keuangan) kepada para user. User dalam hal ini adalah para pengguna dari informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Untuk entitas swasta (private) tentu saja yang menjadi user adalah para kreditor, investor, manajer, karyawan, dan bahkan pemerintah.
Sedangkan user untukpublic entity yang saat ini juga sudah menerapkan upaya transparansi sebagai bentuk akuntanbilitas dari laporan keuangannya adalah pemerintah bersangkutan, masyarakat, dan investor. Dan concern di tulisan ini pengungkapan laporan keuangan untuk entitas swasta.
Adapun pengelompokan jenis pengungkapan informasi antara lain adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), Anggrahini (2009).
Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang (contoh: mandatory disclosure dalam laporan tahunan bagi perusahaan yang go publik dalam pasar modal Indonesia diatur dalam Kep-38/PM/1996 Tanggal 17 Januari 1996).
Sedangkan pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Menurut Zubaidah dan Zulkifar (2005), pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Dua jenis pengungkapan ini dapat ditemui di laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perlu dibedakan antara laporan keuangan tahunan dengan laporan tahunan. Perbedaannya adalah laporan keuangan tahunan hanya menyajikan informasi yang bersifat financial dalam satu tahun buku sedangkan laporan tahunan men-cover semua informasi keuangan maupun non keuangan perusahaan sesuai dengan batasan-batasan tertentu dalam satu tahun buku.
Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, Suwardjono (2005). Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure).
Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory) yang melandasi pengungkapan sukarela ini, Suwardjono (2005). Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan.
Menurut Hendrikson (1994) dalam Subiyantoro dan Saarce Elsye Hatane (2007) ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan yaitu cukup (adequate), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif.
Pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap.
5 Tahun Saham TELKOM Tercatat di New York Stock Exchange
Jakarta, 16 Nopember 2010 – Senin 15 Nopember 2010, bertempat di New York Stock Exchange (NYSE), PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) menyelenggarakan Closing Bell Ceremony sehubungan dengan 15 tahun pencatatan sahamnya dalam bentuk American Depository Shares (ADS) di NYSE. Clossing Bell Ceremony di Bursa Wall Street dihadiri oleh CEO TELKOM Rinaldi Firmansyah, CFO Sudiro Asno, serta Komisaris Utama TELKOM Tanri Abeng, di samping para pejabat NYSE dan The Bank of New York.
Vice President Public and Marketing Communication TELKOM, Eddy Kurnia mengatakan kegiatan Clossing Bell Ceremony di Bursa Wall Street tersebut memiliki makna penting bagi TELKOM. Clossing Bell Ceremony kali ini setidaknya menunjukkan bahwa TELKOM semakin teruji dalam berkiprah di NYSE sebagai salah satu bursa utama dunia. Saham TELKOM terbukti telah memperlihatkan kinerja yang baik dan memberikan keuntungan kepada para pemegang saham.
Bagi Bangsa Indonesia, Clossing Bell Ceremony bisa menjadi kebanggaan tersendiri. “Sebagai perusahaan milik negara tercatatnya TELKOM di bursa global tentulah memiliki nilai strategis di samping membangkitkan kebanggaan nasional,” kata Eddy Kurnia. “TELKOM adalah satu-satunya BUMN Indonesia yang berhasil menembus bursa global NYSE,” tambahnya.
Dijelaskannya TELKOM melaksanakan penawaran perdana (IPO) sahamnya pada bulan November 1995. Kemudian, mulai 14 November 1995, saham biasa Seri B TELKOM tercatat dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya, NYSE dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga diperdagangkan tanpa tercatat (Public Offering without Listing/POWL) di Tokyo Stock Exchange (TSE).

Saham Telkom tercatat di NYSE dan LSE dalam bentuk (ADS) melalui program American Depository Receipt (ADR) dengan kustodian The Bank of NewYork. Sampai saat ini TELKOM merupakan satu dari baru dua perusahaan Indonesia yang melakukan pencatatan di NYSE sebagai pasar utama dunia. Saham TELKOM terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI: TLKM) dan menerbitkan American Depository Shares yang terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE:TLK) dan London Stock Exchange (LSE:TKIA).
“Alasan mengapa TELKOM pada tahun 1995 melakukan pencatatan di NYSE, LSE maupun masuk ke TSE, adalah karena bursa efek dalam negeri waktu itu masih relatif baru, sehingga dengan American Depository Shares multi listing di beberapa bursa sekaligus termasuk di luar negeri diharapkan penawaran saham TELKOM yang cukup besar kapitalisasinya dapat diserap oleh pasar,” demikian Eddy Kurnia.
Di samping itu, mengacu data empiris saat itu Program ADR mampu meningkatkan nilai perusahaan dan meningkatkan likuiditas saham sehingga menguntungkan baik bagi perusahaan yang mengikutinya maupun bagi para investor.
Dalam perkembangannya, merujuk keputusan RUPS tahun 2004, TELKOM melakukan pemecahan nilai nominal saham (Stock split) 1:2 yakni dari semula Rp 500 per saham menjadi Rp 250 per saham, yang berlaku efektif sejak tanggal 28 September 2004. Satu ADS yang semula setara dengan 20 saham menjadi setara dengan 40 saham.
Kapitalisasi pasar saham Telkom pada akhir Triwulan 3/2010 adalah Rp185,5 trilyun, merupakan 6,35% dari total kapitalisasi pasar saham di Bursa Efek Indonesia, senilai Rp2.919,4 triltun.

Melihat manfaat listing di NYSE, Eddy Kurnia menegaskan TELKOM akan tetap mempertahankan statusnya sebagai perusahaan multi listing khususnya di NYSE. “Listing di NYSE telah memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan (stakeholder), seperti meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan-perusahaan Indonesia, sementara secara internal kehadiran TELKOM di NYSE mampu meningkatkan transparansi perusahaan dalam menyampaikan pelaporan keuangannya,” terangnya lebih lanjut.
“Keberhasilan kami dalam mengelola dan memenuhi tuntutan pelaporan yang ketat serta komitmen terhadap transparansi perusahaan dan keuangan telah berdampak menurunkan secara signifikan resiko pasar perusahaan di samping menurunkan ‘cost of capital’ perusahaan,” lanjut Eddy Kurnia.
Menurutnya pula manfaat listing di NYSE telah meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), memberikan kemudahan kepada TELKOM untuk mendapatkan akses terhadap sumber-sumber pendanaan eksternal di tingkat internasional dan yang terpenting listing di NYSE dapat memberikan benefit berupa premium “valuasi” dibanding jika hanya melakukan listing di Indonesia saja. Perusahaan yang melakukan listing di negaranya dan NYSE, rata-rata valuasinya lebih tinggi sekitar 13,9% dibanding hanya listing di negaranya.
Pada posisi September 2010, rata-rata 33% volume perdagangan saham TELKOM berlangsung di NYSE, meskipun hanya 23,9% saja saham TELKOM yang diperdagangkan di bursa tercatat di NYSE (atau 11,4% dari keseluruhan saham). Hal ini juga membuktikan bahwa NYSE mampu memberikan manfaat likuiditas, termasuk selama krisis besar ekonomi yang melanda Asia beberapa waktu lalu. Pencapaian 11,4% volume saham yang diperdagangkan di NYSE yang difasilitasi oleh Program ADR merupakan peningkatan sebesar 9% dibanding akhir 2009.

Sementara itu terkait dengan kinerja saham TELKOM di BEI, Eddy Kurnia menegaskan tren yang bersifat fluktuatif adalah hal yang lumrah. Apa yang dialami TELKOM secara umum sangatlah normal. Bahwa di titik-titik waktu tertentu terjadi penurunan, menurut Eddy Kurnia, hal tersebut bersifat sementara akibat pengaruh berbagai faktor yang terus bergerak dinamis.

Tata kerja, Prosedur kerja, dan Sistem kerja PT. telkom
Pengembangan kompetensi SDM
Sesuai kerangka kerja GCG yang kami rumuskan, kompetensi dan kemampuan SDM merupakan salah satu elemen penting yang harus diperhatikan Perusahaan untuk dapat mewujudkan praktek GCG. Sebaik apapun kebijakan dan proses yang telah dirancang tidak akan membuahkan hasil maksimal jika manusia yang menjalankan aktivitas tersebut tidak cukup profesional.
TELKOM mengelola SDM berbasis kompetensi (human capital based). Dalam implementasinya selaras dengan transformasi TIME yang berlangsung pada tahun 2010, kebijakan dan master plan SDM senantiasa disesuaikan agar pengelolaan SDM selaras dengan pengelolaan bisnis. Beberapa aktivitas yang dilakukan antara lain:
Mengevaluasi dan merevisi direktori kompetensi sesuai portofolio bisnis TIME;
Menyesuaikan tingkat kemampuan dari setiap kompetensi selaras dengan transformasi organisasi;
Melaksanakan kompetensi penilaian;
Mengembangkan kebijakan dan proses SDM sesuai portofolio bisnis TIME terkait dengan perencanaan SDM; dan, perekrutan dan seleksi, pengukuran kinerja SDM, remunerasi, pengembangan kompetensi, pengembangan karir dan program pensiun.
Pengelolaan Pengetahuan Pengelolaan Pengetahuan (Knowl edge Management) yang kami terapkan sejak tahun 2004, yang kemudian didukung dengan kebijakan Perusahaan Nomor KD.27/PS100/COPF0033000/2007 tanggal 22 Mei 2007 tentang Knowledge Management (KM) TELKOM, bertujuan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan. Hal ini mengingat kompetisi yang terjadi pada industry informasi dan telekomunikasi lebih mengarah kepada pengelolaan sumber daya manusia secara optimal melalui penggalian potensi kreativitas dan inovasi perorangan, kelompok, unit dan organisasi.
Saat ini, seluruh karyawan memperoleh kesempatan yang luas untuk menyampaikan ide, pengalaman, pengetahuan dan pembelajaran dalam bentuk tulisan yang dikelola Perusahaan dalam system pengelolaan pengetahuan yang kami sebut KAMPIUN. Setiap karyawan dapat berbagi pengetahuan dengan koleganya dengan cara mengunggah atau mengunduh melalui sistem, dimana dengan cara tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas beranekaragam permasalahan pekerjaan. KAMPIUN juga merupakan bank data (repository) pengetahuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan karyawan yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan produktivitas dan kualitas pekerjaan.  Dapat kami katakan bahwa kami adalah pelopor atas aplikasi pengelolaan pengetahuan di Indonesia dan kami berusaha untuk terus meningkatkan penggunaan aplikasi tersebut.
Sejak pencanangan “Transforming to be Knowledge Enterprise Model” oleh Direktur Utama pada tahun 2008, secara terintegrasi penerapan pengetahuan telah mendukung eksekusi proses bisnis di setiap lini organisasi. Hasilnya TELKOM memperoleh penghargaan sebagai pemenang dalam Most Admired Knowledge Enterprise (MAKE) tingkat nasional dan menjadi finalis di tingkat regional Asia.

Mengacu pada kerangka kerja pengetahuan dalam perusahaan yang digagas TELEOS dalam Most Admired Knowledge Enterprise, TELKOM kemudian memperkokoh manajemen pengetahuan dengan lebih bertumpu pada kekuatan kepemimpinan dan budaya Perusahaan. Penguatan kepemimpinan dan budaya dimaksud meliputi beberapa area yaitu budaya inovasi, modal intelektual, berbagi pengetahuan, pembelajaran organisasi dan pengetahuan pelanggan.
Dalam kerangka kerja MAKE (Most Admired Knowledge Enterprise), peran pemimpin senior dalam mendukung pencapaian kinerja Perusahaan sangat penting, yaitu dengan menciptakan iklim dan budaya berbagi pengetahuan yang kolaboratif dan kondusif dalam upaya pencapaian pertumbuhan bisnis yang kesinambungan.
Pada tahun 2010, TELKOM tengah mengembangkan Corporate University yaitu institusi pendidikan yang dirancang untuk membantu Perusahaan mencapai visi dan misi melalui pengelolaan manajemen pengetahuan dengan metode pembelajaran yang lebih fokus dalam mendukung kebutuhan bisnis dan pengembangan kompetensi karyawan.  Disamping itu, kami juga melakukan penyempurnaan atau peningkatan atas kualitas portal internal sebagai sarana untuk berbagi informasi dan pengetahuan yang terkait dengan seluruh kegiatan Perusahaan meliputi: aktivitas Perusahaan, kebijakan, program kerja dan laporan terkini Perusahaan yang diperbaharui secara real time dan secara online dapat diakses oleh seluruh karyawan.
Perlindungan Konsumen Sejalan dengan misi kami untuk memberikan layanan yang terbaik, nyaman, produk berkualitas dan harga yang bersaing, kami perlu menjaga komunikasi dengan para pelanggan. Kami menyadari komunikasi yang lancar dan proaktif berperan penting bagi kelangsungan bisnis Perusahaan di samping memastikan kualitas yang sesuai dengan standar.

Dalam rangka memastikan pemenuhan standar layanan purna jual, TELKOM berkomitmen untuk menerapkan kompensasi yang adil melalui pemberlakuan SLG (“Service Level Guarantee”, Garansi Purna Jual). Komitmen kami ini dikukuhkan dalam KD DIRJASA No.C.tel.1758/YN000/JAS-53/04 tahun 2004 dan KD ND.C000 No.C.Tel.18/4N000/KNS-24/06 tahun 2006. Terkait perlindungan konsumen dan calon pelanggan, TELKOM memberikan jaminan layanan melalui berbagai upaya, antara lain:
Menjamin kualitas dan keamanan produk dan layanan dengan memastikan kesesuaian proses pengambilan keputusan dalam peluncuran produk dan layanan terhadap standar pengembangan produk dan layanan (STARPRO) dan analisis 8 IC (Internal Capabilities) yang dilakukan sebelum produk dan layanan tersebut diluncurkan kepada pelanggan dan masyarakat;
Memegang prinsip untuk memastikan produk dan layanan yang dihasilkan bernilai tinggi dan mampu menciptakan manfaat yang sebesar-besarnya serta mendorong perekonomian;
Selalu menjaga kode etik dalam penjualan produk (penjualan langsung) dan promosi;
Menerapkan praktik periklanan yang beretika dengan mempertimbangkan peraturan pada kode etik periklanan di Indonesia;
Memastikan bahwa produk dan layanan purna jual dapat secara mudah tersedia bagi publik;
Mendukung penerapan prinsip-prinsip dan praktek persaingan yang sehat; dan
Selalu berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Manajemen Kelangsungan Usaha
Manajemen kelangsungan usaha merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mengelola risiko  di Perusahaan. Dalam menjamin kelangsungan usaha, TELKOM menyusun sistem perencanaan pemulihan bencana untuk memastikan tetap terpeliharanya bisnis dan operasional bahkan di saat terjadi bencana. Menyikapi dan mengantisipasi bencana alam yang sering terjadi.
Pada tahun 2010 kami menata ulang dan menyempurnakan tim penanggulangan bencana (crisis management team) yang memiliki tugas utama adalah mengamankan aset Perusahaan sekaligus menjamin kelangsungan bisnis dan operasional. Penataan tim berikut prosedur penanggulangan bencana dilakukan mengingat terjadi perubahan organisasi sehingga komando dan pengelolaan tugas harus disesuaikan kembali di tingkat lokal, regional dan nasional. Tahun 2010 juga telah dilakukan penilaian implementasi manajemen kelangsungan bisnis pada Divisi TELKOMFlexi, Divisi Infratel serta telah dilakukan simulasi evakuasi.

Menjamin kelangsungan pendapatan Revenue Assurance
Menjamin kelangsungan pendapatan Perusahaan merupakan salah satu perhatian utama Perusahaan. TELKOM senantiasa memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan melalui penyediaan, pengembangan dan pengendalian secara kesisteman proses revenue assurance. Dalam bisnis kami, terdapat beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang mengancam kelangsungan pendapatan melalui kebocoran yang dapat terjadi sejak awal transaksi sampai dengan pendapatan tercatat. Melalui kebijakan internal KD.08/2009 Perusahaan mengelola kelangsungan pendapatan untuk meminimalkan risiko kebocoran pendapatan dengan mengelola kelompok pendapatan dari berbagai sektor, termasuk pengembangan produk, pre-sales/sales, peraturan yang mengikat, jaringan, perantara, peringkat tagihan, penagihan dan penerapan akuntansi yang benar.

Tahun 2010 fokus perhatian kami ditujukan pada pemantauan dan pemeriksaan terhadap potensi kebocoran dan kecurangan khususnya kecurangan terkait dengan layanan dan pendapatan Sambungan Langsung Internasional (SLI). Dengan menggunakan tools aplikasi FRAMES potensi kecurangan tersebut berhasil diidentifikasi dan diantisipasi.
Pengelolaan kecurangan Mendukung jaminan kelangsungan pendapatan (revenue assurance) dan secara umum menjamin kelangsungan usaha, Perusahaan mengelola pencegahan kecurangan sesuai kebijakan Perusahaan yang terbarukan yaitu KD.43/2008 dan pedoman penilaian risiko kecurangan yaitu KR.03/2007 dan merupakan kelengkapan dari kebijakan Perusahaan terkait dengan Etika Bisnis, GCG, Gratifikasi, BOD charter, pakta integritas dan kebijakan whistleblower.
Untuk memberikan jaminan pelaksanaan bilamana terjadi kecurangan maka kami menyusun kebijakan Perusahaan KD 41/2008 tentang peraturan disiplin dan KD 22/2008 tentang pedoman penindakan sebagai acuan pengambilan keputusan oleh Komite Investigasi. Tahun 2010, khususnya terkait dengan upaya menghindari risiko penyimpangan keuangan, maka secara berkelanjutan kami melakukan penilaian risiko kecurangan atas perancangan proses bisnis yang berkaitan dengan pengendalian internal atas pelaporan keuangan (SOA 404).

Sistem Pengelolaan Kinerja
Dalam mewujudkan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik khususnya penerapan prinsip akuntabilitas, TELKOM mengelola pertanggungjawaban kinerja karyawan dalam sebuah Sistem Manajemen Performansi Karyawan sesuai yang diatur pada kebijakan Perusahaan KD.66/2006. Sesuai dengan maksud dan tujuan kebijakan ini, maka azas obyektif adil dan transparan diterapkan mengacu pada pedoman pengukuran dan penilaian kinerja yang bertanggung jawab dalam mekanisme kontrak manajemen, penetapan indikator kinerja sesuai ruang lingkup tugas dan peran unit dan individu di organisasi dan penetapan target yang disepakati mengacu pada target kinerja Perusahaan yang telah ditetapkan dalam rencana Perusahaan.
Target kinerja disusun berdasarkan rencana Perusahaan dan diturunkan secara berjenjang ditingkat unit, sub unit sampai dengan karyawan dengan memperhatikan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Realistic, dan Time Related (SMART), sedangkan evaluasinya dilakukan secara berkala (harian, mingguan, bulanan, triwulan, tahunan) sesuai indikator kinerja yang diukur dalam mekanisme penelaahan manajemen, yang didukung beberapa aplikasi secara online.
Penerapan kontrak manajemen ditetapkan dengan basis balanced scorecard yang digunakan untuk menilai pertanggungjawaban kinerja Direksi, pemimpin tertinggi, pemimpin senior/unit dan karyawan dan selanjutnya menjadi acuan penetapan remunerasi, evaluasi kontrak manajemen dilakukan setiap triwulan yang pencapaiannya diukur melalui aplikasi pedoman kinerja.
Pada tahun 2011 sistem ini tetap dipertahankan dan terus disempurnakan kualitasnya dari waktu ke waktu.

Pengendalian dan Prosedur
Pengendalian dan Prosedur Pengungkapan Di bawah pengawasan dan peran serta manajemen Perusahaan, termasuk Direktur Utama dan Direktur Keuangan, manajemen melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengendalian dan prosedur pengungkapan Perusahaan sebagaimana dipersyaratkan dalam Rules 13a-15(e) dan 15d-15(e) Securities Exchange Act tahun 1934 (selanjutnya disebut ìExchangeActî), pada tanggal 31 Desember 2010. Berdasarkan evaluasi ini, Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perusahaan menyimpulkan bahwa, pada tanggal 31 Desember 2010, pengendalian dan prosedur pengungkapan Perusahaan adalah efektif. Pengendalian dan prosedur pengungkapan Perusahaan termasuk, tanpa dibatasi, pengendalian dan prosedur yang dirancang untuk memastikan bahwa informasi yang dipersyaratkan untuk diungkapkan di dalam laporan yang disampaikan atau diajukan berdasarkan Exchange Act telah dicatat, diproses, dirangkum dan dilaporkan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan sesuai ketentuan dan format SEC, dan bahwa informasi tersebut dikumpulkan dan disampaikan kepada manajemen Perusahaan, termasuk Direktur Utama dan Direktur Keuangan, sebagaimana layaknya, untuk memungkinkan pengambilan keputusan yang tepat waktu atas pengungkapan yang dipersyaratkan.
Laporan Tahunan Manajemen Mengenai Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan Manajemen Perusahaan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan dan melaksanakan pengendalian internal atas pelaporan keuangan secara memadai, sebagaimana didefinisikan dalam Exchange Act Rules 13a-15(f) dan 15d-15(f). Pengendalian internal atas pelaporan keuangan adalah suatu proses yang dirancang oleh, atau di bawah pengawasan Direktur Utama dan Direktur Keuangan, dan dilakukan oleh dewan direksi, manajemen, dan personil lainnya untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai keandalan pelaporan keuangan dan penyusunan laporan keuangan Konsolidasian untuk keperluan eksternal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pengendalian internal atas pelaporan keuangan Perusahaan termasuk kebijakan dan prosedur yang: (1) berkaitan dengan pengelolaan pencatatan secara rinci, akurat, dan wajar yang mencerminkan transaksi dan pelepasan aset perusahaan; (2) memberikan keyakinan yang memadai bahwa transaksi dicatat secara semestinya untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan konsolidasian berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan bahwa pendapatan dan biaya perusahaan diterima dan dikeluarkan hanya berdasarkan kewenangan manajemen dan direksi perusahaan; dan (3) memberikan keyakinan yang memadai mengenai pencegahan atau deteksi secara tepat waktu dalam hal perolehan, penggunaan atau pelepasan aset perusahaan yang tidak sah yang dapat memberikan dampak material terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian.
Karena keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, pengendalian internal atas pelaporan keuangan mungkin tidak dapat mencegah atau mendeteksi terjadinya salah saji. Di samping itu, proyeksi atas evaluasi efektivitas pada masa mendatang mengandung risiko bahwa pengendalian mungkin menjadi tidak memadai karena perubahan kondisi, atau karena tingkat kepatuhan terhadap kebijakan atau prosedur mungkin menurun. Manajemen Perusahaan telah melakukan penilaian atas efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2010.
Dalam melakukan penilaian ini , Manajemen menggunakan kriteria dalam Internal Control Integrated Framework yang di terbitkan oleh Committee of Sponsoring Organizations of Treadway Commission (COSO). Berdasarkan hasil penilaian ini, manajemen menyimpulkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2010, pengendalian internal atas pelaporan keuangan Perusahaan telah efektif.
Laporan Atestasi Kantor Akuntan Publik Efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2010 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan, kantor akuntan publik independen dan terdaftar sebagaimana dinyatakan dalam laporan mereka pada halaman F3 dan F4.
Perubahan pada Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan Tidak ada perubahan signifikan terhadap pengendalian internal atas pelaporan keuangan Perusahaan selama tahun buku terakhir yang dapat mempengaruhi secara material atau berpotensi mempengaruhi secara material pengendalian internal atas pelaporan keuangan Perusahaan. Perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan atas proses pengendalian internal, menelaah secara terperinci serta memantau prosedur dan pengendalian atas pelaporan keuangan untuk menjamin kepatuhan terhadap persyaratan fakta Sarbanes-Oxley dan peraturan terkait yang dikeluarkan oleh SEC. Perusahaan akan mencurahkan segenap sumber daya untuk meningkatkan pengendalian internal atas pelaporan keuangan secara berkesinambungan.
Penerapan Pakta Integritas Melalui kebijakan Perusahaan KD.36/2009 TELKOM menerapkan Pakta Integritas sebagai penguatan kebijakan Perusahaan yang telah ada untuk mewujudkan praktek GCG di Perusahaan. Perancangan kebijakan Pakta Integritas lebih difokuskan pada upaya Perusahaan mencegah tindakan memperkaya diri atau pihak lain yang merugikan keuangan Perusahaan. Meskipun dalam pelaksanaannya Perusahaan telah menerapkan praktek GCG, namun masih dipandang perlu untuk memberikan atensi khusus pada area-area tertentu yang dapat mencegah potensi kerugian keuangan Perusahaan. Beberapa area yang telah diterapkan dan diperkuat kembali meliputi: code of integrity, etika bisnis, menghindari benturan kepentingan/konflik kepentingan, larangan melakukan gratifikasi, larangan melakukan transaksi oleh orang dalam (insider trading), menjaga kerahasiaan informasi, pencegahan atas tindakan memperkaya diri atau pihak lain yang merugikan keuangan Perusahaan pada area pengadaan dan kemitraan, integritas layanan dan integritas pelaporan keuangan Perusahaan.
Selama tahun 2010, beberapa aktivitas dilakukan untuk menguatkan praktek GCG terkait Pakta Integritas yaitu sosialisasi dengan unit pengelola pengadaan dan kemitraan dan integrasi code of integrity dengan etika bisnis serta sosialisasi melalui pengembangan survei etika bisnis tahun 2010 yang telah mengkomunikasikan prinsip dan pokok-pokok pikiran pakta integritas.

Struktur Tata Kelola Perusahaan
Seiring perjalanan waktu kami berupaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas praktek GCG dengan senantiasa memperbaiki struktur (organ) GCG dan proses GCG, serta memastikan terimplementasinya prinsip GCG yang terintegrasi dengan budaya The Telkom Way melalui peningkatan peran dan tanggung jawab baik di tingkatan Dewan Komisaris, Direksi, Senior Leaders maupun karyawan yang semakin baik dan efektif, juga berupaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola terutama berkaitan dengan proses komunikasi dan pengungkapan Perusahaan, pengukuran dan pertanggung jawaban kinerja, serta pengelolaan audit Perusahaan (baik audit internal maupun eksternal). Tekad kami untuk menjalankan GCG tertuang dalam kerangka kerja yang diatur sesuai kebijakan penerapan GCG yaitu Keputusan Direksi No.29 Tahun 2007. Dalam kerangka kerja tersebut terintegrasi beberapa system pengelolaan yang menjadi prasyarat atau bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penerapan GCG di Perusahaan, tidak lain adalah untuk menjamin dan memastikan

Kerangka Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
dicapainya penerapan GCG yang efektif sampai pada tingkat operasional yaitu dijalankannya transaksi internal maupun eksternal yang beretika dan sesuai dengan praktik tata kelola Perusahaan yang baik dan benar.
Adapun sistem pengelolaan yang kami maksud diatas meliputi empat pilar utama yang kami pandang sebagai pondasi bagi kokohnya penerapan GCG di Perusahaan meliputi:
Pelaksanaan etika bisnis yang didalamnya memuat tata nilai budaya Perusahaan yang setiap tahun dikomunikasikan dan disurvei pemahamannya kepada karyawan;
Pengelolaan kebijakan dan prosedur kerja yang efektif atau sesuai dengan tuntutan bisnis, sebagai pedoman pengelolaan Perusahaan dan menjadi panduan bekerja untuk karyawan;
Penerapan manajemen risiko secara terpadu berbasis COSO Enterprises Risk Management;
Pengawasan internal dan penerapan pengendalian internal berbasis COSO Internal Control utamanya pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Disamping empat pilar utama diatas, maka kami mensyaratkan untuk menguatkan elemen-elemen organisasi lainnya yang kami pandang sangat penting perannya guna terwujudnya praktek nyata penerapan GCG baik ditingkat entitas maupun transaksional yaitu:
Kepemimpinan yang efektif dimana setiap individu pemimpin harus dapat menjadi panutan bagi karyawan dan lingkungan kerjanya;
Kejelasan tugas dan tanggung jawab bagi setiap unit kerja dan karyawan untuk memastikan akuntabilitas pekerjaan dan memastikan diterapkannya pemisahan tugas (”segregation of duty”) guna menghindari potensi kecurangan;
Pemberdayaan keahlian dan kompetensi SDM untuk memastikan setiap karyawan dan unit kerja memiliki kemampuan untuk mengerjakan tugas secara profesional;
Penerapan sistem pengelolaan kinerja organisasi, unit dan karyawan yang terintegrasi untuk memastikan pengukuran pencapaian kinerja/ tujuan Perusahaan dan akuntabilitas;
Penerapan sistem penghargaan individu, kelompok dan unit yang beragam, yaitu memberikan insentif bagi pelaksanaan kinerja/prestasi terbaik, yang diimbangi dengan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan GCG, kami senantiasa memperbaiki struktur maupun prosedur pelaksanaannya dan memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran di setiap lini Perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi serta tanggung jawab baik di tingkatan Komisaris, Direksi, manajemen maupun karyawan TELKOM.

Secara internal, kebijakan tentang GCG tertuang dalam kerangka kerja yang diatur sesuai kebijakan penerapan GCG yaitu Keputusan Direksi No.29 Tahun 2007. Dalam kerangka kerja tersebut terintegrasi beberapa system pengelolaan yang menjadi prasyarat atau bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penerapan GCG di Perusahaan, tidak lain adalah untuk menjamin dan memastikan dicapainya penerapan GCG yang efektif sampai pada tingkat operasional yaitu dijalankannya transaksi internal maupun eksternal yang beretika dan sesuai dengan praktik tata kelola Perusahaan yang baik dan benar. Setiap tahun kami mengevaluasi efektifitas dari pelaksanaan kebijakan GCG. Evaluasi tersebut dilakukan secara independen dan menyeluruh untuk menjaga integritas dimata otoritas dan publik.

Struktur tata kelola Perusahaan terdiri atas:
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
Dewan Komisaris;
Direksi;
Komite-komite di bawah Dewan Komisaris;
Komite-komite di bawah Direksi;
Sekretaris Perusahaan dan unit-unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris Perusahaan.

Sejarah PT Telkom


Profil dan Sejarah
PT. TELKOM (PT . Telkomunikasi Indonesia Tbk.)

Riwayat singkat Telkom
Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indpnesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE, Public Offering Without Listing (POWL) di Jepang.
Bermula dari didirikannya sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf pada tahun 1882, layanan komunikasi dikonsolidasikan oleh pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856 dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg), momen tersebut di kemudian hari atau tepatnya tahun 2009 dijadikan sebagai hari lahir Telkom.
Status jawatan diubah pada tahun 1961 menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel. Pada tahun 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro, dan satunya lagi adalah Perusahaan Negara Telekomunikasi. Selanjutnya pada tahun 1974 PN Telekomunikasi diubah namanya menjadì Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diakuisisi oleh Pemerintah Indonesia dan dijadikan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
Undang, Pada tahun 1989 undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi ditetapkan untuk mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

Kemudian pada tahun 1991 Perumtel diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
Penawaran umum perdana saham Telkom dilakukan pada tanggal 14 November 1995, maka sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang kemudian (BEJ dan BES) sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain di BEI saham telkom juga tercatat di Bursa saham New York (NYSE) dan Bursa saham London (LSE), Selain itu saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa saham Tokyo.
Sejak tahun 1989 Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas, dengan demikian Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia. Pada tahun 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Pada tahun 2001 Telkom membeli 35 persen saham Telkomsel dari PT. Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Dan Duopoli penyelenggaraan telekomunikasi pun terjadi sejak bulan Agustus 2002.
Kemudian peluncuran ''New Telkom'' yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan terjadi pada tanggal 23 Oktober 2009.
Komposisi kepemilikan saham Telkom dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan,  pada 14 November 1995 dan block sale Desember 1996 Komposisi saham Telkom menjadi Pemerintah Indonesia 75,80 persen dan Publik free-float 24,2 persen. Kemudian Per 7 Mei saham Telkom menjadi, Pemerintah Indonesia 66,20 persen dan Publik free-float 33,80 persen. Lalu per 8 Desember 2001 Saham Telkom berubah menjadi, Pemerintah Indonesia 54,30 persen dan Publik free-float 45,7 persen. Dan pada 16 Juli 2002, saham Telkom berubah lagi menjadi, Pemerintah Indonesia 51,19 persen, Publik free-float 40,21 persen, Serta Bank of New York dan Investor dalam negeri 8,79 persen.

Layanan Telekomunikasì Telkom:
TELEPON, DATA dan INTERNET
Telepon Tetap (PSTN) : Layanan telepon tetap.
Flexi : Layanan telepon, data dan internet berbasis fixed wireless CDMA.
TelkomNet Instan : layanan internet dial up.
TelkomNet Astinet : layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan.
Speedy : layanan akses internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ADSL.
e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Plazatron).
Solusi Enterprise-INFONET.
TELKOMLink VPN IP : layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial) : layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan secara remote dan mobile via jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling) pada TELKOMNet.
TELKOM ISDN : Jaringan digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi.

SATELIT
TELKOMSatelit (Sewa Transponder)
TELKOMVSAT (VSAT).

TELEVISI BERLANGGANAN
Groovia TV
TelkomVision
USee TV
YesTV.


Nama Perusahaan :PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
Jenis :Publik
Industri :Informasi dan Komunikasi
Didirikan :23 Oktober 1856
Kantor Pusat :Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Produk :Telepon Tetap, Seluler, Aplikasi, Content, Datacom, Properti
 dan Kontruksi
Pemilik :Pemerintah Indonesia
Situs Web :www.telkom-indonesia.com

Riwayat singkat TELKOM
Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE dan Public Offering Without Listing (“POWL”) di Jepang. Riwayat singkat Telkom dari tahun ke tahun dapat dilihat pada bagian “Sejarah Panjang Menempa Kami”.

KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan jaringan dan layanan telekomunikasi, informatika serta optimalisasi sumber daya Perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang meliputi:

Usaha Utama
Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau menjual/menyewakan dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan atau menjual dan meningkatkan layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usaha Penunjang
Menyediakan layanan transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan informatika.
Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan dan fasilitas pemeliharaan dan perbaikan.
Penjelasan mengenai produk dan layanan Perusahaan dapat dilihat pada bagian “Tinjauan Bisnis – Portofolio Bisnis”.

Laporan Keuangan Perusahaan PT. Telekomunikasi Tbk 2012
Berikut adalah perhitungan Rasio Likuiditas PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk :

A.   Current Ratio
      (Aktiva Lancar : Hutang Lancar) = (25.025 : 42.637) = 0,59 atau 59%
 B.    Cash Ratio (Ratio of immediate solvency)
 ((Kas + Efek) : Hutang Lancar)) = ((11.925 + 0) : 24.014) = 0,50 atau 50%
C.    Quick (Acid test) Ratio
((Kas + Efek) + (Piutang) : Hutang Lancar )) = ((11.925 + 0) + (2.164 + 3.995 + 3.288) : 24.014)) = 0,89 atau 89%
D.   Working Capital to Total Assets Ratio
((Aktiva Lancar – Hutang Lancar) : Jumlah Aktiva)  = ((25.025 – 24.014) : 105.402)) = 0,0096 atau 0,96%


Sejarah Telkom.
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom saja ((Indonesia) Bursa Efek Indonesia: Profil Telkom Indonesia,LSE: TKID, NYSE: TLK) adalah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Telkom mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak 104 juta.
Telkom merupakan salah satu BUMN yang sahamnya saat ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (52,47%), dan 47,53% dimiliki oleh Publik, Bank of New York, dan Investor dalam Negeri[1]. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan, termasuk PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Direktur Utama Telkom saat ini adalah Arief Yahya yang menggantikan Rinaldi Firmansyah pada 11 Mei 2012.

Era Kolonial
Pada tahun 1882, didirikan sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf. Layanan komunikasi kemudian dikonsolidasikan oleh Pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856, dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg).[2] Pada tahun 2009 momen tersebut dijadikan sebagai patokan hari lahir Telkom.

Perusahaan Negara
Pada tahun 1961, status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965, PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

Perumtel
Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diambil alih oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel. Pada tahun 1989, ditetapkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Pada tahun 1991 Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
Pada tanggal 14 November 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) (keduanya sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI)), Bursa Saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE). Saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo. Jumlah saham yang dilepas saat itu adalah 933 juta lembar saham.
Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sejak tahun 1989, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak bulan Agustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan "New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan.

Komposisi Kepemilikan Saham
Pada Penawaran saham pada 14 November 1995 dan block sale Desember 1996, komposisi saham Telkom menjadi :
    Pemerintah Indonesia : 75,80%
    Publik free-float : 24,2%

Per 7 Mei 1999, komposisi saham Telkom menjadi :
    Pemerintah Indonesia : 66,20%
    Publik free-float : 33,80%

Per 8 Desember 2001, Saham Telkom berubah menjadi :
    Pemerintah Indonesia : 54,30%
    Publik free-float : 45,70%

Per 16 Juli 2002, saham Telkom berubah kembali menjadi :
    Pemerintah Indonesia : 51,19%
    Publik free-float : 40,21%
    Bank of New York dan Investor  dalam Negeri : 8,79%

Sebelum Penawaran saham perdana, Telkom 100% dimiliki Pemerintah Indonesia.

Selasa, 29 April 2014

Indonesia dalam Akuntansi Internasional

Tugas Softskill
Akuntansi Internasional
“Sistem Akuntansi di Indonesia”
Anggota Kelompok 3 :
1. Fransisca Dwi Karlina 22210874
2. Melia Fras Andini 24210339
3. Melly Nursyifa 24210350
4. Rani Susilawati 25210645
5. Siti Qomariah 26210612
Universitas Gunadarma
2014
Pendahuluan
Bukan suatu yang sulit ketika kita mencari orang yang faham mengenai akuntansi. Akuntansi memang sudah diajarkan sejak di SMA, bahkan ada yang mendapatkan materi akuntansi sejak SMP dalam pelajaran keterampilan jasa. Ditingkat perguruan tinggi, jurusan akuntansi juga bukan jurusan yang sulit ditemukan. Namun, jika kita melihat kurikulum akuntansi saat ini, kurikulum yang diadopsi dalam pendidikan akuntansi diberbagai tingkat, baru mengakomodir materi-materi akuntansi komersial, sedikit sekali porsi yang diberikan untuk mata kuliah akuntansi pemerintahan.
Akuntansi dikelompokan dalam beberapa konsentrasi keilmuan, Baswir (1995) mengelompokan akuntansi menjadi 3 bidang, yaitu : akuntansi perusahaan, akuntansi nasional dan akuntansi pemerintahan. Sedangkan Kusnadi, dkk (1999) mengelompokan akuntansi menjadi 11 bidang, yaitu : Akuntansi Keuangan, Pemeriksaan, Akuntansi Biaya, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Perpajakan, Sistem Akuntansi, Akuntansi Anggaran, Akuntansi Internasional, Akuntansi Non
Profit, Akuntansi Sosial, Instruksi Akuntansi.
Berapapun banyaknya pembagian konsentrasi akuntansi, sebenarnya hanya bermuara pada 2 kelompok akuntansi, yaitu akuntansi komersial dan akuntansi pemerintahan. Sebagian orang mengelompokkannya sebagai akuntansi sektor publik, tetapi untuk konsistensi bahasa dalam makalah ini penulis hanya akan menyebutnya dengan istilah akuntansi internasional.
Pemerintah Indonesia belum pernah menerbitkan Standar Akuntansi Internasional, oleh sebab itu materi yang diberikan dibangku kuliah diadopsi dari
materi akuntansi Internasional di Amerika Serikat, yang tentu saja belum tentu cocok digunakan di Indonesia.
Hawa segar mulai muncul ketika akhirnya diterbitkan Standar Akuntansi Internasional (SAI). Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, tulisan ini mencoba membahas berbagai aspek yang berhubungan dengan akuntansi internasional.
Dalam bahasan makalah ini akan membahas mengenai sistem akuntansi yang ada di Indonesia yaitu mengenai sejarahnya, proses, dan bagaimana akuntansi di Indonesia dalam Internasional.
Semoga dengan makalah ini dapat memberikan pengetahuan kepada pembaca akan pembahasan mengenai sistem akuntansi yang ada di Indonesia.
A. Sejarah Akuntansi di Indonesia
Akuntansi sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu catatan, dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun. Pada abad ke–15, terjadilah perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang Venesia. Perkembangan perdagangan ini menyebabkan diperlukannya suatu sistem pencatatan yang lebih baik sehingga dengan demikian akuntansi mulai berkembang.
Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda. Akibatnya, sistem akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di negara-negara tersebut. Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biayadan konsep penyusutan. Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American Institute of Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi perusahaanperusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci, dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia. Sistem Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis serta laporan keuangan yang terpadu. Dengan menggunakan sistem ini perusahaan mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak pemilik.
Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995).
Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak- Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik.
Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995). Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003).
Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997). Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “ casino ” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investas jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapse nya system perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).
B. Perkembangan Akuntansi Di Indonesia
Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem kontinental ini, yang di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan, yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena Tata Buku (Bookkeeping) adalah elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah elemen prosedural dari matematika.
Selain itu, terletak perbedaan antara tata buku dengan Akuntansi, yakni :
a. Tata Buku (Bookkeeping): menyangkut kegiatan–kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan, dan aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi akuntansi yang berdasarkan pada data.
b. Akuntansi (Accounting): menyangkut kegiatan–kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi akuntansi.
Pertengahan abad ke–18, terjadi Revolusi Industri di Inggris yang mendorong pula perkembangan akuntansi. Pada waktu itu, para manajer pabrik, misalnya ingin mengetahui biaya produksinya. Dengan mengetahui berapa besar biaya produksi, mereka dapat mengawasi efektivitas proses produksi dan menetapkan harga jual. Sejalan dengan itu, berkembanglah akuntansi dalam bidang khusus, yaitu akuntansi biaya yang memfokuskan diri pada pencatatan biaya produksidan penyediaan informasi bagi manajemen. Revolusi Industri mengakibatkan perkembangan akuntansi semakin pesat sehingga menyebar sampai ke Benua Amerika, khususnya di Amerika Serikat dan melahirkan sistem Anglo Saxon.
Seiring perkembangan, selanjutnya tata buku mulai di tinggalkan orang. Di Indonesia, orang atau perusahaan semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon yang berasal dari Amerika, dan ini di sebabkan oleh :
a. Pada tahun 1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat melanjutkan kembali studinya di berbagai Negara (termasuk Amerika), terkecuali negara Belanda.
b. Hampir sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan system akuntansi Anglo Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan daripada sistem Kontinental / Tata buku di Indonesia.
c. Dengan adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi.
Selain itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu :
-Istilah ‘perkiraan’, menjadi ‘akun’;
-Istilah ‘neraca laju’, menjadi ‘kertas kerja’ ;
-dan lain – lain.
Di Indonesia, Komite Prinsip Akuntansi (KPA) merumuskan Standar Akuntansi untuk di sahkan oleh Pengawas Pusat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan berfungsi untuk menyesuaikan dan menyusun laporan keuangan yang di keluarkan oleh pihak ekstern. Sejalan dengan perkembangan ekonomi, hubungan dagang antarnegara pada masa – masa kerajaan di masa lalu seperti Majapahit, Mataram, Sriwijaya, menjadi pintu masuk akuntansi dari negara lain ke Indonesia.
Meskipun demikian, belum terdapat penelitian yang memadai mengenai sejarah akuntansi di Indonesia. Masa perkembangan akuntansi di Indonesia secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Masa Penjajahan Belanda dan Jepang
Kedatangan bangsa Belanda di Indonesia akhir abad ke-16 awalnya untuk berdagang, kemudian Belanda membentuk perserikatan maskapai Belanda yang dikenal dengan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Pada tahun 1602, terjadi peleburan 14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur, yang selanjutnya di tahun 1619 membuka cabang di Batavia dan kota-kota lainnya di Indonesia. Perjalanan VOC ini berakhir pada tahun 1799 dan setelah VOC dibubarkan, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Sejak masa itulah mulai tumbuh perusahaan – perusahaan Belanda di Indonesia. Catatan pembukuan saat itu menekankan pada mekanisme debit dan kredit berdasarkan praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda. Pada masa ini, sektor us aha kecil dan menengah umumnya dikuasai oieh masyarakat Cina, India, dan Arab yang praktik akuntansinya menggunakan atau dipengaruhi oieh sistem dari negara mereka masing-masing. Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942 sampai 1945, system akuntansi tidak banyak mengalami perubahan, yaitu tetap menggunakan pola Belanda.
b. Masa Kemerdekaan
Sistem akuntansi yang beriaku di Indonesia mengikuti sejarah masa lampau dari masa kolonial Belanda, maka sistem akuntansinya mengikuti akuntansi Belanda yang dikenal dengan Sistem Tata Buku. Sistem Tata Buku ini merupakan subsistem akuntansi atau hanya merupakan metode pencatatan. Setelah masa penjajahan Belanda berakhir dan masuk ke dalam masa kemerdekaan, banyak perusahaan milik Belanda yang dirasionalisasi yang diikuti pula dengan masuknya berbagai investor asing, terutama Amerika Serikat. Para investor tersebut memperkenalkan system akuntansi Amerika Serikat ke Indonesia.
Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut.
Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya alam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan. Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973.
Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK). Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
Ada juga pendapat yang lain mengtakan bahwa perkembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia yang terbaru mengadopsi IFRS ke PSAK, kronologis kejadian dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). (Terjadi pada periode 1973-1984). Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut. Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
(Terjadi pada periode 1984-1994) Ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. (Terjadi pada periode 1994-2004). Merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.
Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. (terjadi pada periode 2006-2008)
C. Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008) di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
a. Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
b. Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
c. Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
d. Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
e. Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
f. Tahun 2012 : ikut IFRS sepenuhnya?
Asas Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Di era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan system pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption. Diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul permasalahan mengenai sejauh mana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS.
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
a. Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
b. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
c. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards(IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS sebagai standar akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
1. Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan,
2. Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang,
3. Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan,
4. Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional,
5. Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Dengan mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda, meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi. Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal dan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.
D. Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Telah banyak yang menyatakan bahwa akuntansi dipengaruhi oleh lingkungannya dan sebaliknya akuntansi juga mempengaruhi lingkungannya. Pada pokoknya, tesis ini menyiratkan bahwa inovasi dan perkembangan akuntansi dipicu oleh faktor-faktor non-akuntansi. Standar-standar akuntansi muncul ke permukaan setelah banyak akuntan mengalami tuntutan hukum, LIFO ditimbulkan oleh kondisi-kondisi inflasi, dan banyak pengungkapan-pengungkapan keuangan yang merupakan konsekuensi dari pasar modal publik.
Kondisi-kondisi lingkungan yang diharapkan mempengaruhi penentuan standar akuntansi, meiliputi:
1. Relativisme budaya, dengan cara bagaimana konsep-konsep akuntansi yang ada di setiap negara seunik ciri budaya negara tersebut.
2. Relativisme linguistik, dengan cara bagaimana akuntansi sebagai suatu bahasa dengan karakteristik leksikal dan gramatikalnya akan mempengaruhi perilaku linguistik dan non-linguistik dari para penggunanya.
3. Relativisme politik dan sipil, dengan cara bagaimana konsep akuntansi yang ada di setiap negara didasarkan pada konteks keadaan politik dan sipil negara tersebut.
4. Realtivisme ekonomi dan demografi, dengan cara bagaimana konsep akuntansi yang ada di setiap negara didasarkan pada konteks ekonomi dan demografi di negara tersebut.
E. Macam-macam Akuntansi
a. Akuntansi Keuangan
Akuntansi yang berhubungan dengan pencatatan transaksi keuangan. Hasil akhir akuntansi keuangan adalah Laporan Laba/rugi, Laporan perubahan modal, neraca, Laporan perubahan posisi keuangan, catatan atas laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan prisip akuntansi yang berterima umum.
b. Akuntansi Manajemen
Akuntansi yang memberikan informasi baik keuangan (kuantitatif) maupun bukan keuangan (kualitatif), untuk kepentingan manajemen. perusahaan. Bidang ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan pengendalian operasi perusahaan.
c. Akuntansi Biaya
Akuntansi keuangan yang hanya menyajikan sebagian elemen dari laporan laba atau rugi.
d. Akuntansi pemerintah
Penyajian laporan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah.
e. Akuntansi Perpajakan
Akutansi yang mengkhususkan pada penyiapan data yang diperlukan untuk perhitungan pajak.
f. Akuntansi Anggaran
Akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan rencana pengeluaran perusahaan dan membandingkannya dengan pengeluaran aktual.
Profesi di bidang akuntansi di sebut akuntan.
Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Tugas selain pemeriksaan adalah :
- Konsultasi perencanaan dan pelaporan pajak
- Penyusunan anggaran
- Penyusunan system akuntansi
- Penyusunan system akuntansi
- Penyususnan laporan keuangan
c. Akuntan Pemerintah
Adalah akuntan yang bekerja di lembaga pemerintahan, misalnya : di BPK, Dirjen pajak, BPKP, Departemen keuangan dan lain-lain.
Tugasnya adalah mengawasi keuangan dan kekayaan negara sampai pengelolaan keuangan dan kekayaayan negara.
d. Akuntan Pendidik
Akuntan yang bekerja di lembaga pendidikan untuk mengajarkan, melakukan riset dan mengembangakan pengetahuan akuntansi.
F. Akuntansi Internasional
a. Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan akuntansi internasional sekarang ini semakin pesat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar.
b. Tujuan Akuntansi Internasional :
a. Mengidentifikasi sejarah perkembangan
akuntansi internasional
b. Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
c. Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
d. Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional.
c. Sejarah Akuntansi Internasional
Pada abad 14 dan 15 Italia menggunakan system Double bookkeeping entry . Sistem Double bookeeping Entry mempengaruhi kepentingan bisnis negara Inggris dan koloninya . Kemudian pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik beralih ke Jerman dari ‘Pembukuan Ala italia’. Para filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan. Di abad 15 aparat pemerintah Perancis menemukan keuntungan dan diterapkan dalam system perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Tahun 1850 di Skotlandia terbentuk suatu komunitas profesi akuntan public. Tahun 1870 di Inggris juga lahir suatu komunitas profesi akuntan public. Dari Inggris praktek akuntansi menyebar ke seluruh Amerika Utara dan wilayah persemakmuran. Sistem akuntansi Belanda masuk ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis menemukan tempatnya di Polinesia dan Afrika. Sistem akuntansi Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia dan Rusia. Setelah PD-II, sistem akuntansi semakin pesat tumbuh di dunia barat, terutama Jerman dan Jepang.
Abad ke-20 Akuntansi tumbuh di Amerika Serikat dan menjadi suatu disiplin ilmu di Universitas. Perkembangan tersebut meliputi hal-hal berikut ini :
• Sekitar abad ke-16 terjadi beberapa perubahan di dalam teknik-teknik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkan jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang Berbeda
• Pada abad ke-16 dan 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke-17 dan abad ke-18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debit dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
• Penerapan sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.
• Abad ke-17 juga mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbeda.
• Dimulai dengan East India Company di abad ke-17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan tadi, seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep-konsep mengenai kelangsungan, periodisitas, dan akrual.
• Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke-18.
• Sampai dengan awal abad ke-19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual.
• Akuntansi biaya muncul di abad ke-19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.
• Pada paruh terakhir dari abad ke-19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar di muka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungan dari laba periodik.
• Akhir abad ke-19 dan ke-20 terjadi perkembangan pada laporan dana.
• Di abad ke-20 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba per saham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan (financial engineering).
Akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia adalah definisi Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) selain itu ada 3 bidang lain yang luas yaitu:
a. Pengukuran (Measurements)
Membantu dalam proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitias dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas, operasi dan kekuatan posisi keuangan perusahaan.
b. Pengungkapan (Disclosure)
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan atau proses mengkomunikasikan kepada para pengguna.
c. Auditing (Auditing)
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.
d. Kompetisi Global
Salah satu pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Hal yang baru adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (Return on Equity).
Perkembangan dunia usaha semakin lama semakin cepat dan sangat bervariasi. Bidang-bidang yang dahulu tidak di bayangkan sebagai sektor usaha sekarang menjadi sektor besar. Bunga Bank yang tinggi mendorong orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan permodalannya, persaingan antar perusahaan semakin meningkat dengan dibarengi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan di Indonesia. Dalam menghadapi itu semua para pengelola perusahaan sangat membutuhkan informasi akuntansi dalam rangka pengambilan keputusan. Akuntansi mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan tumbuh dan berkembangnya bisnis surat-surat berharga khususnya bisnis saham di pasar modal.
Masyarakat Amerika sudah mengenal bisnis tersebut sejak tahun 1900 (Belkaoui, 2007). Dalam bertransaksi, baik para investor maupun calon investor telah menggunakan informasi keuangan perusahaan sebagai salah satu pedoman dalam membuat prediksi-prediksi dan untuk mengambil keputusan bisnis, yaitu investasi dalam surat-surat berharga, khususnya dalam saham. Perkembangan positif yang terjadi terhadap bisnis saham di pasar modal Amerika juga menunjukkan bahwa kebutuhan perusahaan akan modal juga meningkat seirama dengan perkembangan pasar.
Perkembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara khususnya Amerika pada era tersebut. Disamping itu, juga berarti bahwa kebutuhan dan peran informasi akuntansi menjadi semakin penting.
e. Terkait Akuntansi Internasional
Perkembangan yang cepat dalam transportasi dan komunikasi membuat dunia menjadi tanpa batas hingga mewujudkan apa yang dinamakan “global village”. Ditambah dengan ditandai pertumbuhan perdagangan internasional dan pertukaran bisnis lainya diantara berbagai negara mempengaruhi kehidupan kita. Umumnya, perkembangan ini membawa dampak berbagai kebiasaan, dan praktek yang sama. Dalam kegiatan bisnis khusus telah mendukung keinginan untuk meng-harmonisasikan standar akuntansi diantara berbagai negara tersebut.Harmonization menunjukkan derajat koordinasi atau kesamaan diantara berbagai set variasi standar akuntansi nasional dan metode serta format pelaporan keuangan. (Meek et. al dalam Wolk & Tearney, 1992; 577).
Salah satu faktor yang mendasari perlunya meng-harmonisasikan standar akuntansi internasional adalah adanya peningkatan kepentingan dari berbagai perusahaan multinational. Kesamaan secara umum dalam satandar akuntansi dan prosedur akuntansi akan memfasilitasi/memudahkan koordinasi diantara perusahaan multinational. Sebagai contoh, laporan keuangan konsolidasi akan mudah disajikan jika perangkat akuntansi yang tersedia applicable untuk perusahaan multinational tersebut. Konsekuensi dari MNCs tersebut maka profesi akuntan publik pun ikut mendunia, banyak firma-firma akuntan publik berpraktek diseluruh dunia. Akhirnya pembiayaan antar negara meningkat ditandai dengan bergairahnya pasar-pasar modal antar berbagai negara.
Donna L. Street et. al (2000), dalam penelitiannya di Amerika, menyatakan bahwa adanya program dari IOSCO (International Organization of Securities Commissions) bagi pasar modal-pasar modal untuk menggunakan standar akuntansi internasional (IAS), memberikan secara signifikan konteks global dari pasar modal Amerika dan memaksanya untuk melakukan rekonsiliasi (penyesuaian) antara GAAP dengan IAS. Hal itu dimaksudkan agar dalam praktek akuntansinya mudah dipahami oleh Securities exchange commission (SEC) dengan tujuan konteks global dari pasar modal Amerika. Bagaimana dengan Indonesia?
Zubaidur Rahman, (2000) dalam papernya menyatakan bahwa semua negara yang ada di kawasan Asia Timur semuanya telah memiliki standar akuntansi nasional yang semuanya diadopsi atau disusun berdasarkan standar akuntansi internasional (IAS), tetapi pada kenyataannya laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang ada di negara-negara Asia Timur tersebut jauh panggang dari api, sejak di perbandingkan, mereka kurang memperhatikan mekanisme dari standara akuntansi nasionalnya di rekonsialiasikan dengan standar akuntansi internasional.
G. Pengertian Sistem Akuntansi
Sistem akuntansi adalah metode dan prosedur untuk mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan bagi perusahaan atau suatu organisasi bisnis . Sistem akuntansi yang diterapkan dalam perusahaan besar sangat kompleks. Kompleksitas sistem tersebut disebabkan oleh kekhususan dari sistem yang dirancang untuk suatu organisasi bisnis sebagai akibat dari adanya perbedaan kebutuhan akan informasi oleh manajer, bentuk dan jalan transaksi laporan keuangan.
Sistem akuntansi terdiri atas dokumen bukti transaksi, alat-alat pencatatan, laporan dan prosedur yang digunakan perusahaan untuk mencatat transaksi-transaksi serta melaporkan hasilnya. Operasi suatu sistem akuntansi meliputi tiga tahapan:
a. Harus mengenal dokumen bukti transaksi yang digunakan oleh perusahaan, baik mengenai jumlah fisik mupun jumlah rupiahnya , serta data penting lainnya yang berkaitan dengan transaksi perusahaan.
b. Harus mengelompokkan dan mencatat data yang tercantum dalam dokumen bukti transaksi kedalam catatan-catatan akuntansi.
c. Harus meringkas informasi yang tercantum dalam catatan-catatan akuntansi menjadi laporan-laporan untuk manajemen dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
H. Desain system
Sistem akuntansi harus dirancang untuk memenuhi spesifikasi informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan, asalkan informasi tersebut tidak terlalu mahal. Dengan demikian, pertimbangan utama dalam merancang system akuntansi adalah keseimbangan antara manfaat dan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh informasi tersebut.
Agar efektif, laporan yang disajikan oleh sistem akuntansi harus dibuat secara tepat waktu, jelas dan konsisten. Laporan yang disajikan dengan pengetahuan dan kebutuhan pemakai agar dapat digunakan sebagai pertimbangan di dalam pengambilan keputusan.
Desainer (perancang) sistem harus memiliki pengetahuan untuk membedakan sistem akuntansi dan metode pemrosesan data baik pemrosesan data secara manual maupun dengan menggunakan komputerisasi. Kemampuan untuk membedakan pemrosesan transaksi secara manual dan komputer cukup penting, karena pada organisasi bisnis tertentu tidak semua transaksi dapat di proses dengan komputer dan kemampuan desainer sistem dalam mengevaluasi alternatif-alternatif yang dipertimbangkan pengetahuan akan prinsip-prinsip dasar sistem akuntansi. Singkatnya, prinsip dasar yang terkandung dalam system akuntansi yang baik kemungkinan besar sistem yang dirancang pada perusahaan tertentu akan mengalami kesulitan ketika diterapkan.
I. Implementasi system
Implementasi sistem bukan hanya merupakan tanggung jawab personel yang ada pada bagian tertentu, tetapi semua personel harus bertanggung jawab terhadap pengoperasian sistem. Pengoperasian sistem harus secara hati-hati dan selalu dilakukan supervisi atas system tersebut sebelum dioperasikan sepenuhnya.
Buku Besar Pembantu
Buku ini biasa juga disebut buku tambahan. Buku pembantu ini disediakan untuk rekening-rekening buku besar yang membutuhkan perincian, misalnya: piutang dagang, utang dagang dan persediaan barang dagangan. Dari buku pembantu ini dapat disusun daftar mengenai rekening yang bersangkutan pada setiap tanggal yang dikehendaki (biasanya akhir bulan atau akhir tahun ).
Jurnal Khusus
Sesuai dengan namanya, jurnal khusus adalah jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat kelompok transaksi – transaksi yang sejenis. Pengelompokkan transaksi – transaksi yang sejenis bergantung pada aktivitas perusahaan yang bersangkutan. Meskipun telah disediakan jurnal-jurnal khusus, perusahaan tetap membutuhkan jurnal
umum yang digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang tidak dapat dicatat di dalam jurnal khusus, dan juga untuk keperluan membuat jurnal penyesuaian, jurnal
penutupan dan koreksi pembukuan. Format dan cara pemakaian jurnal-jurnal khusus berbeda dengan jurnal umum. Perubahan tersebut dimaksudkan agar pengerjaan
jurnal dan pembukuan dari jurnal ke buku besar dapat dilakukan secara lebih efisien. Berikut adalah beberapa jurnal khusus yang biasa digunakan:
a. Jurnal Penjualan merupakan jurnal yang khusus digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan secara kredit. Penjualan secara tunai biasanya tidak dimasukkan dalam jurnal ini karena dalam transaksi penjualan tunai terjadi penerimaan kas, sehingga penjualan tunai biasanya dicatat dalam jurnal penerimaan kas.
b. Jurnal Penerimaan Kas merupakan jurnal yang disediakan khusus untuk mencatat transaksi penerimaan kas. Untuk menghemat waktu pencatatan, maka jurnal ini dirancang dengan meanyediakan sejumlah kolom dan hanya total setiap rupiah yang dibukukan kedalam buku besar.
Jurnal Umum digunakan untuk mencatat penyesuaian pembukuan, penutupan pembukuan, koreksi dan transaksi – transaksi lainnya yang tidak dapat dicatat di dalam jurnal khusus.
J. Sistem Ekonomi
Kelangkaan timbul sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kemampuan faktorfaktor produksi menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut.
Hal tersebut menjadi masalah pokok ekonomi di setiap negara. Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.
a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).
b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut?
(How).
c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).
Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan.
Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dan lapisan masyarakat
K. Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada 3 sistem ekonomi yang dianut di negara kita yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem ekonomi liberal
sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kita perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini:
 Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
 Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
 Campur tangan pemerintah dibatasi.
 Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
 Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
 Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi liberal:
 Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
 Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
 Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
 Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal:
 Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan yang miskin.
 Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
 Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeas pihak yang lemah.
 Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
b. Sistem ekonomi sosialis
Sistem ekonomi ini disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa hal demikian dikatakan sistem ekonomi terpusat karena segala sesuatu harus diatur oleh negara serta dikomandokan dari pusat.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalian oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga
mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi
sosialis, yaitu :
1. Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2. Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis.
1. Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3. Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.