Jumat, 28 Desember 2012

Hubungan antara Anggaran dan Akuntansi

Ketika sumberdaya yang dimiliki entitas, bahkan seseorang, itu terbatas, sementara ada berbagai kebutuhan harus dipenuhi, maka mau tidak mau kita melakukan pengalokasian sumberdaya. Kapan alokasi itu dilakukan? Tentunya sebelum aktivitas pemenuhan kebutuhan, bukan? Sifatnya berupa “rencana”.Rencana ini tidak hanya berupa rencana belanja, tetapi juga rencana pendapatan, sehingga kita memiliki ancar2 akan digunakan untuk apa saja pendapatan yang diperoleh tersebut. Kalau perlu, rencana belanja dari pendapatan sekarang dapat meningkatkan pendapatan perioda berikutnya, sehingga kita memiliki sumber daya yang unrestricted lebih banyak, dan lebih fleksibel menggunakannya. Aktivitas perencanaan terhadap sumberdaya inilah yang dikatakan sebagai Penganggaran. Apakah rencana yang baik akan menghasilkan output yang baik? Tentu saja. Dengan syarat adanya pengendalian.
Oleh karena sifatnya yang “rencana”, anggaran dapat mengungkapkan apa yang akan dilakukan suatu entitas di masa mendatang. National Committee on Governmental Accounting (NCGA) yang saat ini menjadi Governmental Accounting Standard Board (GASB) mendefinisikan Anggaran (budget) sebagai: … rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu” (dalam Indra Bastian, 2006). Dalam lingkup manajemen sektor publik, penganggaran dan akuntansi bermakna sebagai planning dan controlling (Nyland dan Pettersen, 2004). Maksudnya, jika anggaran merupakan suatu rencana, maka akuntansi yang datanya bersifat historis akan dapat menjadi fungsi pengendali. Penerapan anggaran dan akuntansi di sektor publik menunjukkan adanya kecenderungan bahwa organisasi sektor publik dikontrol oleh sistem akuntansi dan/atau prosedur evaluasi yang membandingkan antara tujuan dan hasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar